Lobi-lobi Sulit Terhindarkan dalam Proses Politik Pemilihan Anggota KPU-Bawaslu di DPR
Sejumlah anggota Komisi II DPR mengaku mulai ada beberapa calon penyelenggara pemilu yang menjalin komunikasi dengan mereka. Hal ini tentunya diharapkan tak menghasilkan kesepakatan tertentu demi terjaganya independensi.
JAKARTA, KOMPAS β Lobi-lobi politik antara calon penyelenggara pemilu dengan partai politik dan antarparpol di parlemen sulit terhindarkan dalam proses pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027. Komunikasi politik itu semestinya tidak menghasilkan kesepakatan tertentu agar tidak berdampak pada independensi penyelenggara pemilu yang terpilih.
Sekalipun Presiden Joko Widodo belum menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ke Dewan Perwakilan Rakyat, sejumlah nama yang lolos telah membuka komunikasi dengan anggota DPR. Komunikasi dilakukan sebagai bentuk penjajakan sebelum memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Hal ini pun dilakukan setidaknya oleh sejumlah anggota KPU dan Bawaslu dua periode terakhir.