Soal Studi Banding ke Kazakhstan, DPR Sebut Pansus RUU IKN Hanya Penuhi Undangan Bappenas
DPR menyampaikan studi banding Pansus RUU IKN ke Kazakhstan atas undangan Bappenas. ”Ini acara host-nya pemerintah, mereka yang mengundang, DPR hanya ikut,” kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan DPR menyebut keberangkatan Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara Dewan Perwakilan Rakyat ke Kazakhstan untuk studi banding hanya mendampingi rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. DPR juga menegaskan ada sejumlah pengecualian dalam pembatasan perjalanan dinas luar negeri.
Kunjungan ke luar negeri Pansus RUU Ibu Kota Negara tersebut dilakukan saat Presiden Joko Widodo meminta pejabat negara tidak ke luar negeri. Ketua DPR Puan Maharani juga pernah menyampaikan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus DPR) pada 6 Desember 2021 yang menunda seluruh rencana perjalanan dinas anggota DPR ke luar negeri guna mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.