logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSetahun, Kejaksaan Selamatkan ...
Iklan

Setahun, Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 21,26 Triliun

Kejaksaan diharapkan tidak berpuas diri dengan capaian dalam penanganan korupsi sepanjang 2021. Tantangan ke depan diperkirakan akan lebih berat karena biasanya banyak aksi korupsi yang terjadi pada tahun politik.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u3alOTd8VWz-4YfD6B76bNTweak=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FIMG-20211229-WA0034_1640834139.jpg
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

JAKARTA, KOMPAS β€” Bidang tindak pidana khusus melalui penanganan kejahatan ekonomi telah menjadi etalase bagi kinerja kejaksaan sepanjang  tahun 2021. Sejak Januari sampai November 2021, bidang pidana khusus kejaksaan telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 362,5 miliar dan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 21,26 triliun.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021) malam, mengatakan, bidang tindak pidana khusus (pidsus) di seluruh tingkatan kejaksaan telah melakukan kinerja positif dengan mengungkap ribuan kasus korupsi. Hal itu merupakan wujud penegakan hukum yang dapat memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan