logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSepanjang 2021, KY Tangani 13 ...
Iklan

Sepanjang 2021, KY Tangani 13 Dugaan Perbuatan Merendahkan Martabat Hakim

Komisi Yudisial telah menindaklanjuti informasi tentang 13 PMKH yang diterima sepanjang 2021. Namun, tak semuanya berujung pada pelaporan kepada pihak yang berwajib. Sebagian besar justru tidak dilanjutkan.

Oleh
susana rita
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4RM_OW33KaO3aUD3C9V-wZ1R3rY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FNR0A3323_1640694378.jpg
ISTIMEWA

Komisioner KY, Binziad Kadafi (baju hitam), dalam konferensi pers tentang kinerja Komisi Yudisial di bidang SDM, advokasi, hukum, penelitian, dan pengembangan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Yudisial telah menindaklanjuti informasi tentang 13 perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim atau PMKH yang diterima sepanjang 2021. Namun, tak semua informasi tersebut berujung pada pelaporan kepada pihak yang berwajib. Sebagian besar justru tidak dilanjutkan.

Selain karena tidak ada bukti yang mendukung terjadinya PMKH, terkadang hakim yang bersangkutan juga enggan untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Demikian salah satu catatan Komisi Yudisial, khususnya bidang sumber daya manusia, hukum, advokasi, dan pengembangan, seperti disampaikan komisioner KY, Binziad Kadafi, Selasa (28/12/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan