Tren Pelemahan Perlindungan HAM Berlanjut
Amnesty International Indonesia mencatat ada setidaknya 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban sepanjang 2021. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 95 kasus serangan terhadap pembela hak asasi manusia atau pembela HAM yang terjadi sepanjang 2021 membuat Amnesty International Indonesia menyematkan tahun 2021 sebagai tahun yang berbahaya bagi pembela HAM. Meski demikian, sepercik harapan tetap muncul karena Jaksa Agung akhirnya memulai penyidikan terhadap salah satu kasus dugaan pelanggaran HAM berat, yakni peristiwa Paniai.
Hal itu terungkap di dalam konferensi pers sekaligus diskusi bertajuk ”2021, Tahun Bahaya bagi Pembela HAM” yang diselenggarakan Amnesty International Indonesia secara daring, Senin (13/12/2021).