logo Kompas.id
Politik & HukumTren Pelemahan Perlindungan...
Iklan

Tren Pelemahan Perlindungan HAM Berlanjut

Amnesty International Indonesia mencatat ada setidaknya 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban sepanjang 2021. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U7Kc_zB4ZJn5Pccutb9YzsTc83M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F3ffbe54b-26c2-48b6-b3e4-2b6ff3c83e71_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Mural aktivis hak asasi manusia (Munir, Marsinah, dan Wiji Thukul) yang meninggal dunia atau hilang karena perjuangan mereka tergambar di sebuah dinding di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 95 kasus serangan terhadap pembela hak asasi manusia atau pembela HAM yang terjadi sepanjang 2021 membuat Amnesty International Indonesia menyematkan tahun 2021 sebagai tahun yang berbahaya bagi pembela HAM. Meski demikian, sepercik harapan tetap muncul karena Jaksa Agung akhirnya memulai penyidikan terhadap salah satu kasus dugaan pelanggaran HAM berat, yakni peristiwa Paniai.

Hal itu terungkap di dalam konferensi pers sekaligus diskusi bertajuk ”2021, Tahun Bahaya bagi Pembela HAM” yang diselenggarakan Amnesty International Indonesia secara daring, Senin (13/12/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan