Mantan Pegawai KPK Resmi Jadi ASN Polri di Hari Antikorupsi Sedunia
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan dilantik menjadi ASN di lingkungan Polri, Kamis (9/12/2021), tepat pada Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2021.
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal merombak Direktorat Tindak Pidana Korupsi setelah resmi mengangkat 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara di lingkungan Polri, tepat pada Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021). Untuk memperkuat upaya melawan rasuah, Dittipidkor akan diubah menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas yang terdiri dari divisi pencegahan, kerja sama, serta penindakan.
Pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis sore. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasety mengatakan, 44 mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan telah menerima Surat Keputusan Kapolri yang berisi nomor induk pegawai. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan demikian, mereka telah resmi menjadi aparatur sipil negara di Polri.