logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPublik Diminta Beri Masukan...
Iklan

Publik Diminta Beri Masukan Rekam Jejak 48 Calon Anggota KPU-Bawaslu

Tim Seleksi calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 mengumumkan 48 peserta seleksi penyelenggara pemilu lolos ke tahap III. Sebanyak delapan di antaranya merupakan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 atau petahana.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7gzVCx-Ty5y86FwrmTFw24dnVrs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F14b48713-80c1-4a35-a958-b1102fd97e0d_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Ketua Tim Seleksi (timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 Juri Ardiantoro (kedua dari kanan) didampingi Wakil Ketua Timsel Chandra Hamzah (kedua dari kiri), Sekretaris Timsel Bahtiar (kanan), dan anggota Timsel I Dewa Gede Palguna mengumumkan calon pendaftar yang lolos seleksi administrasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 48 calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 dinyatakan lolos ke tahap III, delapan di antaranya merupakan petahana. Publik diminta memberikan masukan terkait rekam jejak para calon penyelenggara pemilu sebagai bahan referensi bagi Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu dalam melakukan pendalaman.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Timsel KPU-Bawaslu) Juri Ardiantoro saat konferensi pers, Jumat (3/12/2021), mengatakan, Timsel telah melaksanakan rapat pleno untuk menentukan 48 peserta yang lulus dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya. Dari 48 peserta yang lolos itu, 28 orang merupakan calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan