Penguatan Integritas Aparat untuk Pencegahan Korupsi Masih Jauh dari Target
Berdasarkan data capaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada triwulan III-2021, penguatan integritas aparat penegak hukum baru 5,47 persen. Penguatan sistem penanganan perkara juga masih jauh dari target.
JAKARTA, KOMPAS — Capaian pencegahan korupsi bidang penegakan hukum dinilai masih rendah. Hal itu tecermin dari belum optimalnya implementasi sistem penanganan perkara terpadu berbasis teknologi dan rendahnya integritas aparat penegak hukum. Penguatan di kedua aspek tersebut harus terus didorong sebagai upaya menciptakan transparansi dan keadilan bagi masyarakat.
Berdasarkan data capaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada triwulan III tahun 2021, penguatan sistem penanganan perkara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI) baru mencapai 14,69 persen. Kemudian, penguatan integritas aparat penegak hukum (APH) lebih rendah lagi atau baru 5,47 persen.