logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Muktamar NU secara Daring...
Iklan

Muktamar NU secara Daring Diusulkan sebagai Alternatif

Penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU setelah adanya kebijakan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru belum juga ditetapkan. Muktamar daring bisa menjadi alternatif untuk menghindari risiko penularan Covid-19.

Oleh
Rini Kustiasih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fIw5A5kmsCj12lQ2TIwoJskqIqU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fb666f1f0-0f76-4ccc-9c4c-12a8dd58217c_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Peluncuran Koin Muktamar 2020 di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Koin Muktamar merupakan iuran sukarela dari warga NU untuk mendanai pelaksanaan Muktamar NU.

JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaraan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilakukan secara hibriba pada 23-25 Desember diusulkan untuk digelar secara daring. Dengan penyelenggaraan yang sepenuhnya daring, maka tidak akan ada kekhawatiran terhadap risiko penularan Covid-19. Selain itu juga tidak akan melanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Jerman Muhammad Rodlin Billah, Rabu (1/12/2021), dalam keterangan tertulis, mengatakan, penyelenggaraan muktamar secara daring ini memungkinkan untuk dilakukan. Para ahli teknologi di kalangan NU pun sudah banyak dan diyakini mampu membantu merealisasikan muktamar daring.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan