KPU Jajaki Pengembangan Aplikasi Super untuk Pemilu 2024
Meski belum ada payung hukum menerapkan teknologi untuk pemilu, KPU tetap lakukan inovasi teknologi berbasis sistem informasi. Harapannya, inovasi memudahkan kerja penyelenggaraan di tengah pemilu yang kian kompleks.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemilihan Umum menjajaki kemungkinan pengembangan aplikasi super dalam Pemilu 2024. Pengembangan aplikasi itu diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen berbasis teknologi informasi yang memudahkan kinerja penyelenggara pemilu, baik di jajaran KPU maupun badan ad hoc di lapangan.
Upaya pengembangan aplikasi super (super apps) itu, menurut Ketua KPU Ilham Saputra, sebenarnya sudah dirintis KPU sejak 2014 dan telah beberapa kali dimanfaatkan oleh KPU dalam pemilu dan pilkada. KPU, misalnya, telah membuat berbagai sistem informasi yang memudahkan kerja-kerja penyelenggara, seperti Sistem Informasi Penghitungan (Situng), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), dan Sistem Informasi Verifikasi Parpol (Sipol).