Jaksa Agung Akan Lakukan Penyidikan Perkara HAM Berat
Kejaksaan akan menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM Berat masa kini. Kejaksaan menilai, penanganan sejumlah perkaranya tampak berhenti karena ada kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dan penyidik kejaksaan.
JAKARTA, KOMPAS — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan akan melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa kini. Diharapkan keputusan itu dapat menuntaskan perkara pelanggaran HAM berat yang selama ini menjadi tunggakan.
Hal itu disampaikan Burhanuddin ketika memberikan pengarahan kepada jajaran kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan, Kamis (25/11/2021), seperti dikutip dari keterangan tertulis. Burhanuddin mengatakan, sebagaimana telah disampaikan Presiden Joko Widodo, kejaksaan adalah wajah penegakan hukum. Oleh karena itu, baik-buruknya penegakan hukum akan sangat diwarnai oleh kebijakan penegakan hukum kejaksaan.