Satu Lagi Kepala Daerah Ditahan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak korupsi. ”Jangan pernah juga berpikir bahwa tidak pernah terungkap korupsinya,” tegasnya.
JAKARTA, KOMPAS — Setelah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, selama hampir dua bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid, sebagai tersangka. Dengan terus bertambahnya pimpinan daerah yang terjerat kasus korupsi, KPK kembali mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak mengkhianati amanat rakyat.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK pada 15 September 2021 di Hulu Sungai Utara (HSU). Saat itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, Direktur CV Hanamas Marhaini, serta Direktur CV Kalpataru Fachriadi.