Iklan
Kejaksaan Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan
Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin memerintahkan seluruh kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk membentuk tim khusus pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.
JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus pada persoalan mafia tanah dan juga mafia pelabuhan. Kepala kejaksaan di semua tingkatan diminta untuk membentuk tim khusus pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan yang merupakan gabungan bidang pidana umum, pidana khusus, dan intelijen.
Melalui keterangan tertulis, Minggu (14/11/2021), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, salah satu kebijakan pemerintah saat ini adalah pemberantasan mafia tanah. Sebab, selain menghambat pembangunan, aktivitas mereka telah memicu terjadinya konflik sosial.