logo Kompas.id
Politik & HukumMenunggu Belasan Tahun, Empat ...
Iklan

Hari Pahlawan

Menunggu Belasan Tahun, Empat Tokoh Raih Gelar Pahlawan Nasional

Presiden memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh, termasuk Usmar Ismail. Berdasarkan sumber di Istana Kepresidenan, usulan pengajuan gelar pahlawan bagi Usmar Ismail sudah dilakukan sejak 15 tahun lalu.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/Ruhp2b1SbWTBHWaNw-oqlCFrXXU=/1024x648/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FWhatsApp-Image-2021-11-10-at-12.19.43-PM_1636525040.jpeg
MUCHLIS JR - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan memberikan tanda kehormatan bintang jasa kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021). Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan.

JAKARTA, KOMPAS — Dalam rangkaian Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021), Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh yang telah berpulang. Empat tokoh itu ialah Haji Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta; Raden Aria Wangsakara dari Banten; Tombolotutu, tokoh dari Sulawesi Tengah; dan Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur.

Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan bintang jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...