Satgas BLBI Sita 124 Hektar Lahan Milik Perusahaan Tommy Soeharto
Satgas BLBI terus memburu aset milik obligor/debitor yang belum mengembalikan dana talangan BLBI. Kali ini giliran aset perusahaan milik Tommy Soeharto di Karawang, Jawa Barat, disita Satgas BLBI.
JAKARTA, KOMPAS β Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita tanah seluas 124 hektar yang menjadi jaminan utang PT Timor Nasional. Penyitaan dilakukan di empat bidang tanah milik perusahaan yang didirikan oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu berada di sejumlah lokasi di Kawasan Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).
Penyitaan empat bidang tanah jaminan kredit dari PT Timor Nasional (PT TPN) itu dipimpin oleh Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban. Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat. Pada saat penyitaan tanah dan pemasangan plang, tim satgas BLBI juga didampingi oleh tim Bareskrim Polri, TNI, Pemkab Karawang, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).