”Rais Aam” PBNU Akan Dipilih oleh Kiai Sepuh
Mekanisme pemilihan ”rais aam” dan Ketua Umum (Tanfidziyah) PBNU pada Muktamar Ke-34 Lampung, Desember 2021, ditetapkan sama dengan tata cara pemilihan di Muktamar ke-33 di Jombang tahun 2015 lalu.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah persiapan dilakukan panitia Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 yang akan diselenggarakan di Provinsi Lampung. Salah satunya adalah menyiapkan sembilan kiai sepuh yang berilmu dan berwibawa sebagai formatur yang disebut ahlul halli wal aqdi atau AHWA dalam pemilihan rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Ahlul halli wal aqdi adalah institusi khusus yang berfungsi sebagai badan legislatif yang ditaati dan berisi orang-orang berpengaruh dalam jamiyyah NU. Institusi itu biasanya dibentuk untuk keperluan khusus, seperti memilih rais aam PBNU.