Kala JC Masih Diincar demi Remisi...
Dihapusnya syarat wajib justice collaborator untuk peroleh remisi oleh MA disambut baik kalangan pengacara kasus korupsi. Meskipun untuk penyidikan, kemauan terdakwa menjadi JC dapat membuka ”kotak pandora” korupsi.
Hingga beberapa waktu lalu, menyandang status sebagai justice collaborator (JC) pernah menjadi incaran para terdakwa kasus korupsi. Meskipun untuk memperoleh status itu harus dipertukarkan dengan informasi terkait dengan kejahatan korupsi yang melibatkan dirinya, termasuk pihak lain yang terlibat, kepada penyidik.
Bukan pretensi, kesungguhan terdakwa korupsi menyandang status itu memiliki tujuan pasti. Sebab, hanya dengan menyandang status itu, para terdakwa korupsi bisa memperoleh imbalan remisi atau pengurangan hukuman saat menjalani hukumannya di kemudian hari.