logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUsulkan Kenaikan Pagu DAK...
Iklan

Usulkan Kenaikan Pagu DAK 2017, Pejabat Lampung Tengah Lobi Azis Syamsuddin

Melalui tangan kanannya, bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut meminta imbalan 8 persen dari DAK yang diterima Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, tahun 2017.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hsHTGRd6XzG3I-F1eaep2aIZ38g=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FWhatsApp-Image-2021-11-01-at-15.11.22_1635754578.jpeg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Bekas Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Kepala Seksi di Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam perkara dugaan suap bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stephanus Robin Pattuju, dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk kesekian kalinya, nama bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali disebut dalam sidang perkara suap dengan terdakwa eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stephanus Robin Pattuju, Senin (1/11/2021). Politikus Partai Golkar disebut meminta imbalan menaikkan pagu anggaran dana alokasi khusus Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan tahun 2017.

Saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, bekas Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengaku, permintaan imbalan disampaikan Azis melalui dua orang kepercayaannya. Nilainya 8 persen dari total anggaran DAK yang diterima Kabupaten Lampung Tengah.  Total uang suap yang diserahkan melalui tangan kanan Azis sebesar Rp 2,1 miliar.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan