logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPihak Ketiga dan Bitcoin dalam...
Iklan

Pihak Ketiga dan Bitcoin dalam Bisnis Data

Bisnis data yang didapat secara ilegal melibatkan orang ketiga. Mereka menjadi perantara untuk memastikan bisnis tersebut saling menguntungkan dan dapat dipercaya.

Oleh
Irene Sarwindaningrum / Dhanang David Aritonang / Insan Alfajri / Andy Riza Hidayat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CbyDRqjWgYY67A9rYltTT9WarN8=/1024x667/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fdata-yang-dibeli-di-forum-peretas-1jpg_1635434208.jpg
KOMPAS / ANDY RIZA HIDAYAT

Ini adalah tangkapan layar data yang dibeli dari raidforums.com, Senin (25/10/2021). Penjualan data di forum tersebut terjadi setiap saat dengan menawarkan data yang beragam.

Joe mencapai kesepakatan dengan Kotz melalui percakapan pribadi di Telegram pekan ketiga Oktober 2021. Joe adalah warga Indonesia pembeli data Kotz raidforums.com. Kotz adalah nama akun di forum itu yang mengklaim memiliki data 270 juta warga Indonesia dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Setelah melalui negosiasi beberapa kali, Joe dapat membeli data Kotz dengan nilai 0,15 bitcoin atau setara Rp 133.050.000, per Selasa (26/10/2021) pukul 08.10 di indodax.com bahwa 1 BTC bernilai Rp 887.000.000. ”Tidak mahal untuk ukuran data segini banyak,” kata Joe.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan