Selain Satgas 53, Pengawas Eksternal Kejaksaan Perlu Diperkuat
Meski memiliki prestasi cukup baik, kerja Kejaksaan dinilai tetap perlu diawasi. Sebab, jaksa yang tersangkut korupsi sebagai bagian dari mafia peradilan, seperti kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari, juga masih ada.
JAKARTA, KOMPAS β Masih adanya dugaan penyelewengan wewenang oleh oknum di kejaksaan perlu ditindaklanjuti dengan memperkuat mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh Satuan Tugas 53. Namun, lembaga pengawas eksternal kejaksaan, yakni Komisi Kejaksaan, juga perlu diperkuat, baik untuk landasan hukum maupun fungsinya.
Beberapa hari yang lalu, terdapat dugaan permintaan uang sebesar Rp 30 juta dari seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Lampung untuk meringankan hukuman seseorang. Perkara tersebut mencuat ketika seorang jurnalis media daring melakukan konfirmasi terhadap jaksa tersebut, yang didapatkan justru intimidasi atau ancaman.