logo Kompas.id
Politik & HukumKeterbukaan Informasi Badan...
Iklan

Keterbukaan Informasi Badan Publik Baru Mencapai 24 Persen

Komisi Informasi masih menemukan banyak badan publik yang belum mengumumkan rencana kerja tahunan dan laporan keuangan. Seharusnya dua hal tersebut bisa diakses di ”website”.

Oleh
Prayogi Dwi Sulistyo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z6k7XqgE-DigIHUKb4EE52Dnxn8=/1024x583/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fd2027bdc-e31c-4bd8-9b27-1626df483410_png.jpg
DOKUMENTASI KOMISI INFORMASI PUSAT

Tingkat kepatuhan badan publik dalam keterbukaan informasi publik tahun 2020. Lebih dari 50 persen badan publik masuk kategori tidak dan kurang informatif.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Informasi Pusat atau KIP mencatat selama 2021 terdapat kenaikan keterbukaan informasi dari badan publik dibandingkan dengan tahun lalu. Meskipun demikian, masih banyak badan publik yang belum terbuka.

Data KIP menunjukkan, capaian informatif pada 2021 meningkat jadi 24,63 persen dari sebelumnya 17 persen pada 2020. Monitoring dan evaluasi pada tahun ini dilakukan pada 337 badan publik.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan