logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSudah 43 Purnama Berlalu,...
Iklan

Sudah 43 Purnama Berlalu, Kapan Harun Masiku Ditangkap?

Lamanya KPK menangkap Harun Masiku menuai pertanyaan publik. Indonesia Corruption Watch menduga ada kekuatan besar yang melindungi politisi PDI-P penyuap bekas anggota KPU, Wahyu Setiawan, tersebut.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OvbaFce_krRYRI8MDbKRLu8jeJg=/1024x939/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200130-NSW-Harun-Masiku-mumed_1580377124.png

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku, sudah menghilang selama 652 hari sejak ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apabila dihitung dengan kalender lunar, Harun sudah menghilang selama 43 purnama. Seriuskah KPK mencari Harun?

Tanggal 8 Januari 2020 merupakan kali terakhir jejak Harun diketahui oleh KPK. Sekitar pukul 20.00, tim KPK tiba di areal gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta karena menerima informasi Harun Masiku berada di sana. Namun, belum sampai masuk ke dalam gedung, tim dari KPK dihadang dan dihalang-halangi oleh petugas kepolisian.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan