logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Pertanahan yang Libatkan...
Iklan

Kasus Pertanahan yang Libatkan Mafia Tanah bak Fenomena Gunung Es

Pemerintah mengakui mafia tanah ”beroperasi” di hampir seluruh Indonesia serta melibatkan oknum penegak hukum dan pejabat publik. ”Yang kelihatan sedikit, tapi di bawahnya luar biasa,” ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Oleh
Susana Rita
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BypbYR4Ayz2LQJvyKLzed-v0oRk=/1024x572/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FWhatsApp-Image-2021-10-07-at-19.09.07_1633609059.jpeg
Kompas

Tangkapan layar suasana seminar "Peran Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan", Kamis (7/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN tengah perang besar-besaran dengan mafia tanah. Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengajak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk memerangi mafia tanah, terutama ketika mereka berkolaborasi dengan para mafia peradilan. Dengan demikian, badan peradilan dapat memberikan rasa keadilan bagi pihak yang bersengketa dengan mafia tersebut.

Hal tersebut menjadi penting mengingat kasus sengketa tanah saat ini kian banyak dan terjadi hampir di seluruh Indonesia. Praktik tersebut juga melibatkan banyak kalangan, seperti birokrasi, penegak hukum, dan pejabat publik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan