logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPetunjuk Baru dari Dugaan...
Iklan

Petunjuk Baru dari Dugaan Pembicaraan Tiga Terpidana Kasus Joko Tjandra

Dugaan rekaman pembicaraan beserta transkripnya di antara ktiga terpidana kasus Joko Tjandra beredar. Ini dinilai bisa menjadi bukti dan petunjuk baru untuk mengungkap pihak-pihak yang belum tersentuh hukum di kasus itu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cXP4Ot8SxxpzAPh5u8DQw0JF6WY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F61b30623-ef3d-4195-873b-67c71c0526d8_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Rekaman pembicaraan yang diduga antara Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi menyebutkan kemungkinan adanya pihak lain dalam kasus pelarian Joko Tjandra yang belum tersentuh hukum. Tak hanya itu, pembicaraan menunjukkan tak adanya penyerahan uang dari Tommy kepada Napoleon dalam kasus penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar pencarian orang.

Di dalam rekaman percakapan berdurasi 1 menit 8 detik tersebut, terdapat 3 orang yang bercakap-cakap. Di dalam transkrip rekaman yang menyertai, disebutkan bahwa rekaman tersebut terjadi antara Napoleon, Prasetijo, dan Tommy pada pukul 20.20 WIB, 14 Oktober 2020, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Bareskrim, Polri.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan