PEMBERANTASAN KORUPSI
KPU Diingatkan Area Rawan Korupsi
Penyelenggara pemilu di tingkat pusat dan daerah diharapkan tidak terlibat korupsi dalam penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya, bekas anggota KPU, Wahyu Setiawan, tersandung kasus suap pergantian antar-waktu anggota DPR.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210928ags1_1632808722.jpg)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (kiri) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra jumpa pers di KPU, Jakarta, Selasa (28/9/2021). KPU bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan bimbingan teknis program antikorupsi.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepada semua pegawai Komisi Pemilihan Umum di pusat dan daerah agar menghindari area rawan korupsi. Jika penyelenggara pemilu sudah terjatuh dalam perilaku koruptif, pejabat politik yang terpilih diyakini juga tidak akan berintegritas.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam ”Bimbingan Teknis Program Antikorupsi” di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/9/2021), mengatakan, pemilu merupakan pintu gerbang lahirnya para pemimpin. Untuk itu, integritas penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan.