Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan itu memiliki pengalaman dalam penanganan tindak pidana korupsi sehingga bisa memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
JAKARTA, KOMPAS โ Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo berkeinginan untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara atau ASN di KPK dan akan diberhentikan per 30 September 2021. Menurut rencana, mereka akan direkrut sebagai ASN Polri yang akan ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Jayapura, Selasa (28/9/2021), menjelaskan, keinginan merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat pada Jumat (24/8/2021).