Jika Lalai, Pejabat di Istana Akan Ditegur
Banyaknya pejabat yang belum melengkapi LHKPN menunjukkan rendahnya kesadaran atas kewajibannya. Deputi Bidang Protokol, Pers,dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan yang lalai akan ditegur.
JAKARTA, KOMPAS — Masih banyaknya pejabat yang belum melengkapi laporan harta kekayaan penyelenggara negara menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap kewajibannya. Pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan, jika masih ada yang lalai melaporkan LHKPN, akan ditegur oleh Presiden dan Menteri Sekretaris Negara.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Bey Machmudin mengatakan, Presiden Joko Widodo sendiri selalu patuh untuk melaporkan LHKPN. ”Presiden sudah lapor. Karena dilakukan tahunan, jadi enggak mungkin lupa. Kalau soal ini, Presiden tertib sekali,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).