Komisi III DPR Cari Calon Hakim Agung yang Bisa Memajukan MA
Setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon hakim agung tuntas, Senin (20/9/2021), Komisi III DPR akan segera mengambil keputusan. Menurut rencana, pengambilan keputusan dilakukan pada Selasa (21/9/2021).
JAKARTA,KOMPAS — Sebanyak 11 calon hakim agung telah menjalani tes wawancara sebagai bagian akhir dari uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR, Senin (20/9/2021). Menurut rencana, Komisi III akan langsung mengambil keputusan, menyetujui atau tidak para calon itu, pada Selasa (21/9/2021). Komisi III DPR mencari hakim agung yang memiliki kapasitas, tetapi juga mampu mengubah Mahkamah Agung.
Calon hakim agung Suharto menjadi calon terakhir yang menjalani tes wawancara. Hingga pukul 21.30, uji wawancaranya masih berlangsung. Sebelumnya, sepuluh calon hakim agung secara bergantian menjalani tes wawancara. Sebelum menjalani tes wawancara, kesebelas calon hakim agung tersebut telah menjalani tes tertulis pembuatan makalah, bagian lain dari uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III pada Jumat (17/9/2021).