logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Komisi III DPR Cari Calon...
Iklan

Komisi III DPR Cari Calon Hakim Agung yang Bisa Memajukan MA

Setelah uji kelayakan dan kepatutan terhadap 11 calon hakim agung tuntas, Senin (20/9/2021), Komisi III DPR akan segera mengambil keputusan. Menurut rencana, pengambilan keputusan dilakukan pada Selasa (21/9/2021).

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3gzrDDrCRtX9CUHvPGREcd67-xE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F35b4767d-17c2-4ce5-becf-c77267c299de_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung oleh Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/9/2021).

JAKARTA,KOMPAS â€” Sebanyak 11 calon hakim agung telah menjalani tes wawancara sebagai bagian akhir dari uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR, Senin (20/9/2021). Menurut rencana, Komisi III akan langsung mengambil keputusan, menyetujui atau tidak para calon itu, pada Selasa (21/9/2021). Komisi III DPR mencari hakim agung yang memiliki kapasitas, tetapi juga mampu mengubah Mahkamah Agung.

Calon hakim agung Suharto menjadi calon terakhir yang menjalani tes wawancara. Hingga pukul 21.30, uji wawancaranya masih berlangsung. Sebelumnya, sepuluh calon hakim agung secara bergantian menjalani tes wawancara. Sebelum menjalani tes wawancara, kesebelas calon hakim agung tersebut telah menjalani tes tertulis pembuatan makalah, bagian lain dari uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III pada Jumat (17/9/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan