Komnas HAM Berharap Presiden Tak Lepas Tangan soal Nasib 56 Pegawai KPK
Komnas HAM berharap Presiden Jokowi bersikap soal nasib pegawai KPK. ”Sesuai undang-undang, tak bisa lepas tangan karena itu bagian dari tanggung jawab Presiden secara hukum,” ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo diminta tidak lepas tangan terhadap persoalan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Presiden selaku pembina kepegawaian paling tinggi di negeri ini perlu turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah TWK sebab salah satu masalah utamanya juga terkait kepegawaian.
”Sesuai undang-undang, tidak bisa lepas tangan karena itu bagian dari tanggung jawab Presiden secara hukum,” ujar komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (17/9/2021).