logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBelum Semua Obligor Penuhi...
Iklan

Belum Semua Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI

Berdasarkan data Satgas BLBI, setidaknya delapan obligor/debitor sudah dipanggil untuk melunasi utang mereka. Namun, belum semua obligor tersebut hadir.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mXB6oXBeLZ5m93NLRn9vsVYoymw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fphoto_2021-08-27_19-30-56-2_1630068199.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Tim Satgas Hak Tagih Piutang Negara BLBI menyita aset tanah di kawasan perumahan Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI telah memanggil sejumlah obligor atau debitor untuk melunasi utang mereka. Namun, belum semua obligor dan debitor tersebut patuh. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk melakukan upaya penagihan melalui jalur pengadilan.

Berdasarkan data Satgas BLBI, setidaknya delapan obligor/debitor sudah dipanggil untuk melunasi utang mereka. Pada 26 Agustus, Satgas memanggil Agus Anwar yang memiliki utang Rp 104,63 miliar dan pengurus PT Timor Putra Nasional Tommy Soeharto, serta Ronny Hendrato yang memiliki utang Rp 2,61 triliun. Kemudian, pada 7 September, Satgas memanggil Kaharudin Ongko yang berutang Rp 8,18 triliun.

Editor:
Antony Lee
Bagikan