Belum Semua Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Berdasarkan data Satgas BLBI, setidaknya delapan obligor/debitor sudah dipanggil untuk melunasi utang mereka. Namun, belum semua obligor tersebut hadir.
JAKARTA, KOMPAS β Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI telah memanggil sejumlah obligor atau debitor untuk melunasi utang mereka. Namun, belum semua obligor dan debitor tersebut patuh. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk melakukan upaya penagihan melalui jalur pengadilan.
Berdasarkan data Satgas BLBI, setidaknya delapan obligor/debitor sudah dipanggil untuk melunasi utang mereka. Pada 26 Agustus, Satgas memanggil Agus Anwar yang memiliki utang Rp 104,63 miliar dan pengurus PT Timor Putra Nasional Tommy Soeharto, serta Ronny Hendrato yang memiliki utang Rp 2,61 triliun. Kemudian, pada 7 September, Satgas memanggil Kaharudin Ongko yang berutang Rp 8,18 triliun.