Kebakaran Lapas
Perbaiki Manajemen Keselamatan di Lapas
Lembaga pemasyarakatan atau lapas mestinya memiliki mekanisme di luar kebiasaan untuk menghadapi kebakaran, salah satunya terkait evakuasi warga binaan. Mekanisme ini harus dipahami rinci dan dijalankan petugas.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F523caa85-28d4-42ad-a308-9e706037ef39_jpg.jpg)
Petugas lapas berjaga di pintu keluar masuk Lapas Kelas I Tangerang, Banten, setelah kebakaran, Kamis (9/9/2021). Sebanyak 44 napi tewas saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
JAKARTA, KOMPAS — Korban jiwa dalam kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, seharusnya dapat dicegah dengan manajemen keselamatan yang memadai. Berkaca dari tragedi ini, langkah terdekat yang bisa dilakukan pemerintah ialah menyusun mekanisme di luar kebiasaan untuk menghadapi kebakaran, salah satunya terkait evakuasi warga binaan.
Dalam kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari, 44 warga binaan tewas. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya 41 setelah tiga warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang, meninggal, Kamis (9/9/2021).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Perbaiki Manajemen Keselamatan".
Baca Epaper Kompas