logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊWatak Dinasti Politik Rentan...
Iklan

Watak Dinasti Politik Rentan Berujung pada Korupsi

Kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, menguatkan watak dinasti politik yang kerap berujung pada korupsi.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zxLLlQNp7rpBUDDRHdcGszIqW8I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F64ff5b4a-15dd-49b2-aae7-aecfab4d7689_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8/2021). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama 20 orang lainnya oleh penyidik KPK dalam kasus jual beli penjabat kepala desa.

JAKARTA, KOMPAS β€” Upaya mempertahankan dinasti politik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diduga ikut menjadi faktor penyebab korupsi jual beli jabatan penjabat kepala desa yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya. Keduanya telah berkuasa selama 18 tahun sehingga diduga menguasai birokrasi dan peta politik di daerah.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Puput ditangkap bersama lima orang lainnya, yaitu suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Nasdem; Camat Krejengan Doddy Kurniawan; Camat Paiton Muhamad Ridwan; dan Penjabat Kepala Desa Karangren Sumarto. KPK juga telah menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. Berbagai dokumen dan uang Rp 362,5 juta diamankan sebagai barang bukti.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan