Pelajaran Penting dari Vonis Seumur Hidup Benny dan Heru
Kejaksaan mengeksekusi Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang dihukum seumur hidup dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Agung memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk, dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera. Vonis terhadap terpidana kasus korupsi pengelolaan investasi dan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pidana pencucian uang ini diharapkan jadi penanda agar industri asuransi bangkit kembali, lebih profesional, dan berhati-hati.
Putusan kasasi dijatuhkan majelis kasasi yang sama, diketuai Suhadi (Ketua Kamar Pidana MA) dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori. Perkara kasasi Heru Hidayat diputus pada 24 Agustus, sementara perkara Benny pada 21 Agustus.