Iklan
Kasus Pembunuhan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek Segera Disidangkan
Surat dakwaan dan berkas perkara dua polisi, tersangka peristiwa di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Diharapkan, keduanya dapat segera diadili.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung telah melimpahkan surat dakwaan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dengan demikian, kasus tersebut diharapkan dapat segera disidangkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (24/8/2021). βSurat dakwaan dan berkas perkara juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin,β kata Leonard ketika dihubungi.