logo Kompas.id
Politik & HukumHarapan Vonis Maksimal Majelis...
Iklan

Harapan Vonis Maksimal Majelis Hakim Terhadap Juliari

Senin (23/8/2021) ini, menurut rencana, vonis terhadap eks Mensos Juliari P Batubara akan dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Palu hakim akan menjadi penentu keadilan dan pemberantasan korupsi.

Oleh
Susana Rita
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mkyS0HVjegOQhAw4CsoBMK06kuA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Ff932b6c6-00f7-49fc-87d9-80a685e8df5d_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti sidang dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). Sidang beragendakan mendengarkan saksi yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap bekas Menteri Sosial Juliari P Batubara, Senin (23/8/2021) ini. Juliari merupakan terdakwa perkara dugaan korupsi bantuan sosial.

”Insya Allah, Senin, 23 Agustus 2021, agenda persidangan terdakwa Juliari Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim, diperkirakan pukul 10.00 WIB,” kata Bambang Nurcahyono dari bagian Humas PN Jakpus, Minggu (22/8/2021).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan