logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKaji Mendalam Penggantian...
Iklan

Kaji Mendalam Penggantian Fasilitas Rumah Dinas Anggota DPR

Badan Urusan Rumah Tangga DPR disebut-sebut mengusulkan wacana penggantian fasilitas rumah dinas atau jabatan dengan tunjangan sewa rumah. Namun, tak semua anggota DPR sepakat dengan wacana tersebut.

Oleh
IQBAL BASYARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kIqkB7AjsW4bQAlSLpeFZqskJyw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fd17c0660-c656-4abf-8831-af74df2b724c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Wacana penggantian fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendapat penolakan dari sebagian anggota Dewan. Badan Urusan Rumah Tangga DPR diminta melakukan kajian mendalam atas rencana tersebut dengan tidak mengabaikan anggota legislatif yang menggunakan fasilitas rumah dinas.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Budi Santoso dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/8/2021), mengatakan, rencana penggantian fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan belum pernah secara resmi dibahas. BURT akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. โ€Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah manfaatnya,โ€ kata Agung.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan