Iklan
Temuan Komnas HAM Perkuat Dasar Presiden untuk Ambil Alih TWK KPK
Temuan 11 pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK pegawai KPK oleh Komnas HAM menguatkan adanya penyimpangan dalam tes tersebut. Presiden Jokowi diminta mengambil alih sekaligus mengakhiri polemik kepegawaian KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Temuan 11 pelanggaran hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menguatkan adanya penyimpangan dalam tes tersebut.
Maka, seharusnya, semakin kuat pula dasar bagi Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih proses peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), sekaligus mengakhiri polemik kepegawaian KPK yang sudah berlangsung berbulan-bulan.