PEMBERANTASAN KORUPSI
KPK: Harun Masiku Diduga Kuat Berada di Luar Negeri
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, ada dugaan kuat bahwa Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, berada di luar negeri. Untuk itu, KPK meminta bantuan Interpol.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F924ed689-8950-4436-8740-70ef19dff0dd_jpg.jpg)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bantuan kepada National Central Bureau Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap buron Harun Masiku. Hal ini dilakukan karena KPK menduga kuat tersangka kasus suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, itu berada di luar negeri.
Ketua KPK Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8/2021), mengatakan, hingga saat ini KPK terus berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku. Bahkan, dalam upaya pelacakan, KPK telah melibatkan National Central Bureau (NCB) Interpol.