Kejaksaan Diminta Selalu Terapkan Pasal Pencucian Uang untuk Kasus Korupsi
Pada 22 Juli 2021, kejaksaan akan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61. Kejaksaan sejauh ini mendapat catatan positif dan negatif. Kejaksaan diminta terus menerapkan pasal pencucian uang pada kasus korupsi.
JAKARTA, KOMPAS β Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, kejaksaan diharapkan bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan memperbaiki integritas dan profesionalitas para jaksa. Secara khusus, kejaksaan diharapkan terus berperan dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.
Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia Yenti Garnasih, ketika dihubungi, Rabu (21/7/2021), mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh setiap 22 Juli menjadi momentum bagi kejaksaan untuk berbenah. Pencapaian yang telah diraih harus ditingkatkan, sementara catatan negatif mesti diperbaiki.