Peliknya Problem Seleksi Hakim ”Ad hoc” Tipikor
Memperkuat benteng pertahanan terakhir perlawanan terhadap korupsi di lembaga peradilan bukanlah perkara gampang. Jika salah menempatkan orang, benteng tersebut bisa keropos dari dalam.
Di tengah korupsi yang masih merajalela, melibatkan pejabat terendah seperti kepala desa hingga petinggi semacam menteri, keberadaan hakim-hakim berintegritas dan punya komitmen yang jelas terhadap pemberantasan korupsi merupakan hal mutlak yang tak bisa ditawar lagi. Jika yang terjadi sebaliknya, proses hukum yang dilakukan sejak penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan tingkat pertama dan banding yang barang kali sudah dilakukan secara luar biasa bisa lenyap tak berbekas.
Peran Komisi Yudisial (KY) sebagai satu-satunya lembaga pengusul calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di MA sungguh signifikan. Bisa dibilang, kontribusi KY sangat besar dalam menentukan arah/sikap MA dalam pemberantasan korupsi.