logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Audit Sistem Pengawasan di...
Iklan

Audit Sistem Pengawasan di Lapas Sukamiskin

Kejadian narapidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, yang kembali melakukan pelanggaran saat ditahan di Lapas Sukamiskin menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan di lapas tersebut.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI/IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
Lapas Sukamiskin di Bandung Jawa Barat
KOMPAS/SAMUEL OKTORA

Suasana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2016).

JAKARTA, KOMPAS â€” Narapidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto, kembali melakukan pelanggaran saat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Bekas ketua DPR tersebut kedapatan membawa gawai melalui foto yang beredar di publik. Pelanggaran berulang, terutama yang dilakukan oleh narapidana kasus korupsi, menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan pembinaan.

Sebelumnya pada Juli 2018, Novanto juga diketahui ditahan di sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Setahun berselang pada Juni 2019, Novanto tepergok berada di sebuah toko bangunan di Kabupaten Bandung Barat. Selain Novanto, narapidana kasus korupsi lainnya, Tubagus Chaeri Wardhana, pernah menyalahgunakan izin keluar lapas. Untuk memuluskan perizinan itu, ia menyuap bekas Kepala Lapas Sukamiskin Deddy Handoko dan Wahid Hussein.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan