logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBPK Nilai Kinerja Pencegahan...
Iklan

BPK Nilai Kinerja Pencegahan KPK Tak Efektif

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 BPK menyebutkan pengelolaan fungsi pencegahan korupsi di KPK belum efektif. Penyebabnya di antaranya perubahan aturan terkait tugas dan fungsi koordinasi pencegahan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bTiQRJ96Zvq2BMLVme8zIOELgFM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fcacf81aa-48a3-461e-9e4d-8344827458df_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberikan sambutan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Pada kegiatan tersebut juga dicanangkan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2021-2022.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada semester II 2020 menyebutkan bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi di bidang pencegahan tidak efektif. Tidak efektifnya kinerja pencegahan itu disebabkan oleh regulasi yang tidak mendukung.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 yang dipublikasi di situs resmi BPK menyebutkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi di KPK belum sepenuhnya efektif.

Editor:
Antony Lee
Bagikan