SKB UU ITE Tak Dijalankan
Sejak terbit dua pekan lalu, SKB Pedoman UU ITE belum dijalankan aparat hukum. Banyak kasus pelanggaran UU ITE tetap diproses meski ditengarai tak sejalan dengan isi SKB.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemidanaan kasus-kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE masih terus diproses aparat penegak hukum. Padahal, banyak di antaranya ditengarai tak selaras dengan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (23/6/2021).
Ketua Paguyuban Korban (Paku) UU ITE Muhammad Arsyad mengatakan, terbitnya surat keputusan bersama (SKB) itu belum mampu menghentikan pemidanaan terhadap dugaan pelanggaran atas UU ITE.