logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊEvaluasi Sistem Pembuatan...
Iklan

Evaluasi Sistem Pembuatan Paspor

Terungkapnya modus Adelin Lis dan Hendra Subrata untuk bisa kabur dari kejaran aparat penegak hukum hendaknya dapat menjadi bahan evaluasi untuk membenahi sistem pembuatan paspor.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RKT8tf1gEGXBha9Vebs61vNrFCA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F6fe8b995-9bbd-4f66-9521-465fea0d1443_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Buronan kasus pembalakan liar selama 13 tahun, Adelin Lis, dihadirkan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, di Jakarta, Sabtu (19/6/2021) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Terungkapnya kasus Adelin Lis dan Hendra Subrata hendaknya dapat menjadi bahan evaluasi untuk membenahi sistem pembuatan paspor. Di sisi lain, dua kasus ini harus diusut aparat penegak hukum bersama dengan instansi terkait sampai tuntas agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Sebelumnya, buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis dan terpidana percobaan pembunuhan Hendra Subrata telah dideportasi dari Singapura. Adelin menjadi buronan 13 tahun, sedangkan Hendra buronan 10 tahun.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan