logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊUsut Sumber Pemalsuan Data...
Iklan

Usut Sumber Pemalsuan Data Paspor Buron Adelin dan Hendra

Adelin Lis dan Hendra Subrata sama-sama menggunakan paspor dengan identitas berbeda saat kabur ke luar negeri untuk menghindari hukuman. Pangkal masalah mesti ditelusuri untuk mencegah hal serupa terulang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RKT8tf1gEGXBha9Vebs61vNrFCA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F6fe8b995-9bbd-4f66-9521-465fea0d1443_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Buron kasus pembalakan liar selama 13 tahun, Adelin Lis, dihadirkan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemalsuan data untuk pembuatan paspor yang dilakukan oleh buron kembali terungkap. Penelusuran sumber pemalsuan data tersebut sangat penting agar kejahatan serupa tidak terjadi lagi.

Setelah buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, yang telah dideportasi dari Singapura pada Sabtu (19/6/2021), buron kasus percobaan pembunuhan pada 2008, Hendra Subrata, juga akan dipulangkan ke Jakarta pada Sabtu (26/6/2021). Adelin telah menjadi buron selama 13 tahun, sedangkan Hendra menjadi buron setelah dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dikukuhkan putusan Mahkamah Agung pada 2010.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan