Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Tak Masuk Rencana Aksi Nasional 2021-2025
Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tidak masuk dalam daftar prioritas Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025. Para korban tetap akan meminta pertanggungjawaban kepada negara.
JAKARTA, KOMPAS β Komitmen Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia kembali dipertanyakan. Daftar prioritas dalam rencana aksi nasional HAM selama lima tahun ke depan tidak menyasar pelanggaran HAM berat masa lalu yang selama ini masih menggantung.
Anggota Staf Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jane Rosalina, mengatakan, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tahun 2021-2025 merupakan kemunduran dalam penyelesaian kasus HAM berat. Sebab, regulasi itu menghilangkan 12 kasus HAM berat masa lalu dari daftar prioritas.