logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บGandeng Organisasi Masyarakat ...
Iklan

Gandeng Organisasi Masyarakat Sipil, Pemerintah Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Presiden Joko Widodo menargetkan 50 persen kasus konflik agraria yang dilaporkan organisasi masyarakat sipil dapat dituntaskan tahun ini. Namun, diharapkan penyelesaian konflik dilakukan dengan mengedepankan keadilan.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/58qjBb3oKO0AAgZSm6fwc6vBlkQ=/1024x706/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Feb28d7c1-14dc-47a6-a486-db0b8cad829c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah melakukan terobosan dengan menggandeng empat organisasi masyarakat sipil dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik agraria prioritas di tahun 2021. Keempat organisasi masyarakat sipil dimaksud adalah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Petani Indonesia (SPI), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), dan Gema Perhutanan Sosial (GEMA PS).

Beberapa isu yang menjadi kendala penyelesaian konflik agraria disampaikan keempat organisasi masyarakat sipil tersebut dalam rapat koordinasi Tim Bersama Reformasi Agraria yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Jumat (18/6/2021). Isu dimaksud, antara lain, intimidasi dan kriminalisasi di lapangan serta kebutuhan dukungan kepala daerah dalam penyelesaian konflik agraria.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan