Indonesia Jadi Pasar Tiga Sindikat Narkotika Internasional
Kasus penyalahgunaan narkotika di Tanah Air masih tinggi. Sepanjang 2021, sebanyak 19.229 kasus diungkap dengan nilai barang bukti mencapai Rp 11,66 triliun. Ada tiga sindikat narkotika internasional yang terlibat.
JAKARTA, KOMPAS β Sepanjang 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkotika dengan nilai total seluruh barang bukti mencapai Rp 11,66 triliun. Masih tingginya kasus narkotika disebutkan tak terlepas dari peran tiga sindikat narkotika internasional. Meski capaian pengungkapan itu diapresiasi, Polri dinilai masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya menuntaskan keterlibatan polisi dalam pengedaran narkotika hasil pengungkapan.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021), mengatakan telah mengungkap 19.229 kasus narkotika dengan 24.878 tersangka pada periode Januari-Juni 2021. Dari belasan ribu kasus tersebut, ditemukan 7,6 ton sabu, 2,1 ton ganja, dan 7,3 kilogram heroin. Polisi juga mengamankan 34,3 kilogram tembakau gorila dan 239.277 butir pil ekstasi.