Diskon Vonis Jaksa Pinangki yang Tak Mengejutkan
Pemangkasan vonis jaksa Pinangki tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga semakin menurunkan kepercayaan publik kepada penegak hukum. Terlebih lagi sejak awal perkara bergulir, Pinangki seolah selalu dilindungi.
Beberapa waktu tidak terdengar, jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali menjadi pembicaraan publik. Divonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Februari lalu, kini hukuman Pinangki dipangkas lebih dari separuh oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Putusan pidana 10 tahun penjara dijatuhkan majelis hakim Ignatius Eko Purwanto, Sunarso, dan Moch Agus Salim karena Pinangki dinilai terbutkti membantu pembebasan Joko S Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali. Vonis tersebut jauh di atas tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 500 juta.