logo Kompas.id
Politik & HukumMenhan Prabowo Diperingatkan...
Iklan

Menhan Prabowo Diperingatkan soal Potensi Konflik Kepentingan

Penunjukan sejumlah anggota Partai Gerindra menjadi direksi dan komisaris di PT Teknologi Militer Indonesia, dinilai bisa dilihat sebagai bentuk konflik kepentingan. Berpotensi pula melanggar sejumlah undang-undang.

Oleh
Edna C Pattisina
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZzJiVDxJNNNn6ER7A9m-0O-igDE=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F78d4ef1d-7af9-46ca-a58e-befa031feeee_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (dua dari kanan) saat peringatan HUT Ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

JAKARTA,KOMPAS — Penunjukan sejumlah anggota Partai Gerindra menjadi direksi dan komisaris di PT Teknologi Militer Indonesia atau TMI, perusahaan swasta nasional yang dibentuk oleh yayasan di bawah Kementerian Pertahanan, bisa dilihat sebagai bentuk konflik kepentingan.

Hal ini disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dalam webinar ”Kalutnya Rencana Pembelian Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun”, Rabu (9/6/2021). Adnan merujuk pemberitaan berbagai media yang menyebutkan nama Komisaris Utama Glenny Kairupan dan tiga komisaris PT TMI, yaitu Yudi Magio Yusuf, Prasetyo Hadi, dan Angga Raka Prabowo yang juga merupakan anggota Partai Gerindra, partai di mana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan